wiup mineral bukan logam dan/ batuan pada wilayah kewenangan menteri WIUP Mineral Bukan Logam dan/ Batuan pada wilayah Kewenangan Menteri
Dalam pelaksanaannya harus menunggu aturan teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terbit, Setelah aturan teknis itu selesai, barulah Kemendag akan memulai proses penyesuaian Permendag Dan Ekspor pasir laut sekarang ini masih dilarang & Larangan itu tertuang dalam keputusan Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tertanggal 28 Februari 2003 dan peraturan terkait harus diubah dulu sebelum akhirnya ekspor…