Skip to content

KONSULTANSI

PERIZINAN MINERBA

Tag: Pertambangan Mineral dan Batubara dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan

Pertambangan Mineral dan Batubara dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan sebagai berikut:

Posted on July 21, 2022January 10, 2025 By admin No Comments on Pertambangan Mineral dan Batubara dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan sebagai berikut:

MENURUT PASAL 2-PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA-NOMOR 96 TAHUN 2O21-TENTANG-PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN-MINERAL DAN BATUBARA Pertambangan Mineral dan Batubara dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan sebagai berikut: a. Mineral radioaktif meliputi uranium, torium, dan bahan galian radioaktif lainnya; b. Mineral logam meliputi aluminium, antimoni, arsenik,basnasit, bauksit, berilium, bijih besi, bismut, cadrnium, cesium, emas, galena, galium, germanium,…

Read More “Pertambangan Mineral dan Batubara dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan sebagai berikut:” »

Pertambangan Mineral dan Batubara dikelompokkan ke dalam 5 (lima) golongan

Copyright © 2026 KONSULTANSI.

Powered by PressBook Media WordPress theme

1